Suasana sidang virtual dari Mabes TNI AD soal status jenis kelamin Serda Aprilia Manganang di PN Tondano. (foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Tondano di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara resmi mengabulkan permohonan status ganti kelamin Serda Aprilia Santini Manganang dari perempuan menjadi laki-laki, Jumat (19/3/2021). Kini nama lengkap yang bersangkutan berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Hakim Tunggal Nova Loure Sasube dalam pertimbangannya menyampaikan fakta-fakta Aprilio seorang laki-laki. Hal itu berdasarkan pengakuan saksi ahli kejiwaan dr Agus Sulistyo Budi yang menjadi pemeriksa.

Disampaikan pada wawancara, Manganang mengalami perasaan tertekan lantaran status gendernya yang tak jelas.

Selain itu, dari penjelasan ahli bedah dr Guntur menyebutkan, hasil pemeriksaan anatomi tubuh Aprilio memiliki penis, tidak memiliki rahim dan tidak pernah menstuasi. Kemudian hormon di dalam tubuhnya dominan sebagai laki-laki.

Atas uraian fakta-fakta di atas, majelis hakim mengabulkan permohonan Aprilio untuk mengubah statusnya menjadi laki-laki. Begitu pun dengan permohonan pergantian nama, majelis hakim juga mengabulkan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network