Suasana sidang virtual dari Mabes TNI AD soal status jenis kelamin Serda Aprilia Manganang di PN Tondano. (foto: iNews/Riezky Maulana)

"Menetapkan, satu mengabulkan permohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari semula perempuan menjadi laki-laki. Tiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Manganang," kata Nova secara virtual, Jumat (19/3/2021). 

Sebelumnya, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan istri ikut menyaksikan sidang virtual dari Mabes TNI AD soal status jenis kelamin Serda Aprilia Manganang.

"Di Mabesad pagi ini dijadwalkan akan dilakukan sidang penetapan Pengadilan Negeri Tondano," kata Andika di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran Nomor 5, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Selain Andika dan istri beserta orang tua Manganang, tampak hadir perwakilan dokter yang menangani di RSPAD Gatot Soebroto

"Kami pagi ini mendapat kehormatan karena pejabat teras AD dan tim dokter yang menangani Serda Aprilia Manganag hadir," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network