Terkait anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Untuk anggaran penggajian PPPK tersebut akan berbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait