Chris dan tim kuasa hukumnya saat di PN Tondano. (Foto: iNews/Jefry Langi)

"Sebagai bawahan kami kan harus loyal kepada pimpinan dan mengikuti perintah atasan. Saat itulah ketika pasang baliho saya tersetrum dan terjatuh," katanya.

Sementara itu, penasihat hukum penggugat, Lucky Scram mengatakan, alasan menggugat Pemkot Tomohon karena ada ketidakadilan. Sebab akibat kejadian ini, fisik kliennya cacat seumur hidup. Tengkorak belakang bagian kepalanya bahkan bocor.

"Di sini ada ketidakadilan dan kami layangkan gugatan kemanusiaan. Proses sidang sudah bergulir, namun para tergugat tak pernah hadir. Kami sangat sayangkan," kata penasihat hukum penggugat, Lucky Scram, Senin (7/12/2020).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network