BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Senin (22/8/2022) dini hari. Terduga pelaku seorang pria inisial FM (26), warga Kecamatan Matuari.
“Dia ditangkap di wilayah kecamatan setempat, pada Kamis (25/8) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (26/8/2022) siang, di Mapolda Sulut.
Diduga, FM mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik Anggreini (26), warga asal Minahasa Tenggara yang berdomisili di Kelurahan Manembo-nembo Atas. Kejadiannya sekitar pukul 04:00 WITA.
“Sebelumnya, korban memarkirkan sepeda motor di dalam rumah kontrakannya, lalu tidur. Saat bangun pada keesokan harinya, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dan pintu depan dalam keadaan terbuka,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban kemudian berupaya melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil, selanjutnya melapor ke Polsek Matuari sehari usai kejadian.
Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat