DA (19) berhasil diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota.foto:istimewa

GORONTALO, iNews.id -  Seorang lelaki berinisial DA (19) diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota. Tersangka  diduga kuat merupakan pelaku kasus penikaman di Jalan Pangeran Hidayat (Jalan Dua Susun/JDS), Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. Laode Arwansyah, S.Ik dalam konfrensi pers di Polsek Kota Timur menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan menyusul  keresahan warga terhadap maraknya kasus penikaman yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo, belakangan ini. Sebelumnya, terjadi kasus penikaman di JDS Kota Gorontalo terhadap korban atas nama Abdul Hakim (19) pada Minggu (6/12/2020).

"Abdul Hakim yang saat itu sedang mengisi bensin ditikam pelaku di paha, kemudian korban berusaha lari menyelamatkan diri, namun sempat masih kena tikam di bahu kiri, dan kena lagi di bahu sebelah kanan," ujar Laode, Senin (7/12/2020).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network