Akibatnya Korban mengalami luka tikaman di bagian rusuk sebelah kiri dan punggung belakang dan langsung dilarikan ke rumah sakit .
Tim Delta ROTR Polresta Manado yang mendapat informasi soal kejadian tersebut langsung mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat untuk mendapat informasi lengkap tentang kejadian penganiayan tersebut. Setelah mendapat informasi tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang berada di rumahnya.
Namun pada saat diamankan pelaku HYS yang mengelak dan tidak kooperatif dengan Tim ROTR Polresta Manado bahkan sempat melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti. Tim ROTR Polresta Manado dengan terpaksa mengambil tindakan tegas terukur kepada pelaku dengan melumpuhkan kaki kanan pelaku dengan senjata api.
“Saat ini pelaku dan barang bukti satu bilah pisau jenis badik dengan panjang sekitar 40 sentimeter sudah kami amankan di Mako Polresta Manado dan untuk kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Manado,” tutur Kasat Reskrim Kompol Sugeng.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait