MANADO, iNews.id - Tim Delta Resmob On The Road Sat Reskrim Polresta Manado mengamankan seorang lelaki inisial HYS (24), warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Dia melakukan pidana penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
“Pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Delta ROTR yang langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa Penganiayan dengan senjata tajam tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santos, Senin (13/2/2023).
Diketahui kejadian berawal saat korban Syahrul yang hendak pulang menghadiri acara di rumah salah satu temannya di Kelurahan Buha dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Saat itu korban tak sengaja melewati pelaku yang sedang berdiri di tepi jalan dalam keadaan mabuk.
Pelaku saat itu menegur korban agar pelan-pelan saat mengendarai sepeda motor, namun teguran pelaku tidak diindahkan korban Syahrul yang lantas langsung berbalik ke rumah temannya tadi dan berkata akan kembali lagi.
Tak sampai disitu pelaku HYS juga kembali ke rumahnya dengan maksud mengambil sebilah pisau badik miliknya karena dia mengira korban bakal kembali lagi dengan membawa rekan-rekannya.
Tak lama berselang, korban kembali melintas seorang diri di tempat pelaku, tanpa basa-basi pelaku HYS yang telah menggenggam sajam jenis pisau besi putih langsung menikam tubuh korban hingga terjatuh ke tanah.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait