Katim Buser Bripka Bima Pusung menambahkan pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau badik.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia sudah dipengaruhi minuman keras. Pelaku bersama barang bukti, kami serahkan ke Polres Tomohon," kata Bripka Bima Pusung didampingi personel tim buser lainnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait