GORONTALO, iNews.id - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) menggeledah kamar hunian dan melakukan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Beragam benda terlarang tidak ditemukan.
"Kegiatan itu dilakukan bersama Polres Pohuwato, Kodim 1313 Marisa serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)," kata Kepala Lapas Pohuwato, Irman Jaya di Gorontalo, Kamis (26/1/2023).
Ia menjelaskan, kegiatan itu merupakan bentuk deteksi dini, sekaligus bentuk sinergi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan Lembaga Pemasyarakatan bersih dari peredaran narkoba, ponsel dan benda terlarang lainnya.
"Kami tegaskan giat ini sengaja melibatkan aparat penegak hukum dari satuan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Marisa, dan juga pihak BNK untuk memastikan warga binaan tidak ada yang tersangkut dengan penggunaan barang narkoba, dan kami lakukan tes urine kepada mereka," ucap Irman.
Kalapas Pohuwato mengungkapkan, dari hasil penyisiran seluruh blok dan kamar warga binaan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang seperti ponsel maupun narkoba dan sejenisnya.
Namun barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan di beberapa sudut kamar dan blok diantaranya, potongan kayu, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait