Sejumlah anggota polisi mengawal dua tersangka pelaku pencurian di Mapolresta Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (25/1/2023). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Polresta Gorontalo kota menahan dua orang tersangka pencurian barang elektronik, perhiasan emas dan peralatan dapur serta uang tunai di KotaGorontalo. Keduanya inisial MP dan MH.

"Tertangkapnya dua sejoli itu berawal dari kejadian pencurian yang menimpa rumah salah satu warga Gorontalo pada Sabtu (14/1/2023)," kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana saat jumpa pers, Rabu (25/1/2023).

Saat kejadian itu, kata Ade, salah seorang anak dari korban atau pemilik rumah mengatakan bahwa telepon genggam miliknya hilang.

Ketika Ia membangunkan orang tuanya, ternyata uang Rp400.000 serta perhiasan juga turut raib sehingga total kerugian sekitar Rp16 juta.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network