Sejumlah anggota polisi mengawal dua tersangka pelaku pencurian di Mapolresta Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (25/1/2023). (Foto: Antara)

Dari hasil pengembangan itu, tim berhasil mengungkap ada 12 TKP yang kemungkinan bisa berkembang. Bahkan kata dia, saat ini timnya masih melakukan pengembangan hingga ke luar wilayah hukum Polres Gorontalo Kota.

Barang bukti yang diamankan yaitu ada enam televisi LED berbagai merek, pengeras suara, tabung gas ukuran 3 dan 5,5 kg, serta perlengkapan atau alat dapur lainnya.

"Pelaku ini menyasar rumah yang menurutnya bisa dibobol. Baik rumah yang ada penghuni maupun tidak. Aksinya malam hari dan menjelang dini hari," kata dia.

Sementara peran dari rekan wanitanya berinisial MH, yaitu membantu mencari atau menjual barang - barang hasil curian tersebut. Sudah banyak yang terjual, bahkan ada yang dijual di Kabupaten Pohuwato.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network