Satgassus Maleo Polda Sulut yang menangkap pelaku pencuri anjing dengan modus memberi racun yang resahkan masyarakat. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Satgassus Maleo Unit III Polda Sulawesi Uyata menangkap pelaku pencurian anjing atau potas yang beraksi dengan memberi makanan dicampur dengan racun. Para pelaku ini sering beraksi di wilayah Kabupaten Minahasa.

Seorang pelaku berinisial YR (31) ditangkap Satgassus Maleo Unit III yang dipimpin Ipda Tripo Datukramat di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Tikala, Kota Manado pada Selasa (10/8/2021)

"Kami mendapatkan informasi dari masyaratkat ada satu orang lelaki menggunakan mobil Jenis Avanza yang gerak-geriknya mencurigakan. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung menyelidikinya," ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Hasil penyelidikan, tim menangkap YR dan menemukan barang bukti berupa 21 ekor anjing berbagai macam jenis yang sudah dalam keadaan mati. Selain itu juga diamankan 30 makanan yang sudah dicampur dengan racun (potas).

"Pelaku menjalankan aksinya dengan cara melempar makanan yang sudah dicampur potas ke anjing yang menjadi sasaran. Saat anjing  memakan racun, pelaku memukul di bagian kepalanya," kata Datukramat.

Pelaku yang merupakan warga Karombasan Utara, Kecamatan Wanea tersebut kemudian digiring ke markas Satgassus Maleo untuk dilakukan Interogasi.

"Kasusnya sudah dalam penyelidikan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network