MANADO, iNews.id - Dua lelaki YK (28) dan NK (39) dibekuk Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Keduanya diamankan aparat pada Minggu (14/02/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, di rumah tersangka di Kelurahan Mahakeret Barat, Manado.
Kedua lelaki berbadan kekar ini diamankan aparat karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Rafael Marcelino Korompis (27), warga Karombasan Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/23/II/2021/Spkt/RESTA Manado.
Diketahui kejadian berawal tiga jam sebelumnya, korban menegur tiba-tiba tersangka YK tanpa alasan yang jelas langsung memukul wajah korban, diikuti NK yang memukul kepala korban serta menendang ke arah wajah korban.
Hal tersebut membuat korban bengkak, hidung berdarah dan tangan kanan luka.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait