YK (28) dan NK (39)  saay dibekuk Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado.(Foto: istimewa)

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado dan Tim Paniki Rimbas 3 langsung merespon hal tersebut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan Tim Paniki ke Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network