GORONTALO, iNews.id - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) meninjau pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo. Kedatangannya untuk melihat pelayanan terhadap warga binaan Lapas Gorontalo.
Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro bersama Jemlsy Hutabarat mengatakan sudah menjadi bagian dari tugas untuk menjalin relasi dengan pihak yang menjadi objek pengawasan.
"Sejauh yang kami lihat, lumayan baik pelayanan yang diberikan mulai dari dapur hingga pembinaan," ucap Johanes, Kamis (15/12/2022).
Meskipun kata Johanes masih terjadi kelebihan kapasitas warga binaan yang berada di Lapas Gorontalo, namun tidak kelebihan seperti Lapas yang lain.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait