Tawaran pelaku tersebut kemudian disetujui korban dengan mengirimkan uang kepada pelaku.
“Korban kemudian mengirimkan uang sebanyak dua kali kepada korban. Tiga hari setelah uang ditransfer, pelaku kembali menghubungi korban melalui handphone dan mengatakan bahwa mobil yang hendak dijual sudah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sejak kejadian tersebut, pelaku sudah tidak mau mengangkat telepon ketika dihubungi dan tidak mau ditemui oleh korban.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa tertipu dan langsung mendatangi Polsek Matuari dan melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait