"Mengacu rumus pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi kali UMP tahun berjalan, dapat kita ketahui angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi turun. Jadi keputusan di masing-masing daerah sesuai rekomendasi, UMP tidak naik dan tidak boleh turun," katanya.
Menurutnya, rekomendasi UMP tetap di tengah kondisi ekonomi yang terkontraksi saat ini memberi keuntungan bagi pekerja di Sulut.
"Ini langkah bijaksana sebab standar upah kita relatif tinggi dibanding daerah lain," katanya.
Editor : Donald Karouw
upah minimum provinsi ump sulawesi utara sulut dewan pengupahan kementerian tenaga kerja kemnaker
Artikel Terkait