Selain mengamankan tujuh remaja inisial DA, AD, MI, AT, RB, WW dan RD di lokasi kejadian Tim Tarsius Presisi juga mengamankan barang bukti 21 pucuk panah wayer dan alat-alat pendukung pembuatan panah wayer (Gurinda) serta tiga bilah pisau badik.
"Terkait dengan motif dari pembuatan sajam tersebut saat ini tujuh remaja bersama barang bukti itu sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lanjut," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait