Tim ROTR Polresta Manado mengamankan oknum pegawai pemerintah yang menganiaya teman wanita. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial PM (23) diamankan Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado gegara menganiaya seorang perempuan inisial N (23). Penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.

"Pria yang berprofesi sebagai seorang pegawai di salah kantor pemerintahan ini, menyerahkan diri kepada salah satu member ROTR Lovers di Kota Manado, pada hari Sabtu (15/4/2023)," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, Minggu (16/4/2023).

Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung diamankan Tim ROTR. Sebelumnya tim sempat mencari keberadaan pelaku di kediamannya di Kelurahan Bumi Beringin Kota Manado, namun pelaku tidak berada di lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (14/4/2023) dini hari. Adapun motif pelaku menganiaya diduga karena sakit hati terhadap korban.

“Pelaku dan korban memiliki hubungan dekat, dan sejak Rabu (12/4/2023) pelaku mencari korban karena telah meminjam motor pelaku. Akhirnya korban ditemukan pelaku di salah satu tempat kos di Bumi Nyiur bersama teman-temannya sedang pesta miras,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.

Saat bertemu, keduanya sempat berdebat sehingga pelaku kesal dan melayangkan pukulan ke korban.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network