“Pada saat itu korban yang sudah dalam pengaruh miras sempat berdebat dengan pelaku, sehingga pelaku kesal dan melayangkan pukulan terhadap korban, selanjutnya pelaku menarik korban ke atas motor untuk membawanya pulang,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan lebam di bagian wajah.
“Korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Kantor Polresta Manado. Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polresta Manado dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Kombes Pol Iis Kristian.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait