Polsek Malalayang Polresta Manado memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. (Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Kasus pencurian di Sebuah Kantin Sekolah SMP Negeri 8, Kecamatan Malalayang viral di media Sosial. Aksi pria inisial RL terekam video saat mencuru dan memasukkan barang curiannya ke dalam kendaran bermotor warna merah.

"Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Jumat (17/2/2022). Korban Siti Bhamisah Ishak kemudian melaporkan kejadian itu ke Mako Polsek Malalayang," kata Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau, Rabu (22/2/2023).

Kemudian Polsek Malalayang melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman video sekitar tempat kejadian perkara (TKP) hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Kami emudian mempertemukan kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban untuk mediasi. Kemudian korban sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum selanjutnya karena faktor kemanusiaan. Korban lalu mencabut laporannya," ujarnya.

Polsek Malalayang Polresta Manado memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan.

"Untuk pelaku tidak kami tahan dikarenakan kerugian Korban hanya Rp600.000 dan mereka hanya diminta untuk wajib lapor,” ucapnya.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena masalah ekonomi.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network