Ferdy Sambo dihukum mati. (foto : Ist)

Hukuman mati akan dilaksanakan setelah permohonan grasi tersangka ditolak oleh pengadilan dan juga adanya pertimbangan grasi oleh presiden.

Tersangka dan anggota keluarga dari tersangka akan diberitahukan mengenai hukuman mati dalam waktu 72 jam sebelum eksekusi. Biasanya, pelaksanaan hukuman mati dilakukan di tengah malam dan dibawa ke lokasi yang jauh dan dirahasiakan untuk eksekusi regu tembak.

Hukuman mati termasuk ke dalam hukuman pokok, apabila dilihat dari jenis hukum positif di Indonesia


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network