RSP (29) mengaku dukun dan bisa mengandakan uang. (Foto: Humas)

Dalam kasus ini, polisi sendiri sudah menerima beberapa laporan warga terkait penipuan yang dilakukan pelaku. Salah satu aksi penipuan ini terjadi pada tanggal 19 Apri 2022 di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Kepada para korban, pria ini mengaku bisa menyembuhkan penyakit namun belakangan ia juga mengaku bisa menggandakan uang.

“Pelaku awalnya berperan sebagai dukun pengobatan, namun kemudian dia mengaku kepada para korban bisa juga menggandakan uang," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelumnya ia meminta korban membayar mahar sejumlah uang kemudian berjanji menggandakannya menjadi lebih banyak dan juga akan memberikan batangan emas,


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network