Terduga pelaku pencurian uang inisial DP (31), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung ditangkap. (Foto: Ilustrasi)

BITUNG, iNews.id – Pelaku pencurian uang tunai inisial DP (31), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. DP mencuri uang kurang lebih Rp40 juta di sebuah perusahaan pengolahan ikan di Kota Bitung.

“Terduga pelaku laki-laki berinisial DP (31), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan di rumahnya, pada hari Sabtu (11/2/2023) malam,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/2/2023)

DP yang bekerja sebagai security atau petugas keamanan di perusahaan tersebut, diduga beraksi lebih dari satu kali pada bulan Januari 2023 lalu, hingga total uang yang dicuri mencapai sekitar Rp40 juta.

“Modusnya, terduga pelaku masuk ke ruangan bendahara perusahaan, kemudian mengambil uang tunai dari dalam laci. Aksi terduga pelaku terekam CCTV yang terpasang di TKP,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network