Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Foto: Antara)

Benny menjawab upaya negara untuk memulangkan pada pekerja yang masih terperangkap di Myanmar saat ini.

"Negara ini hebat, artinya begini, hukum tertinggi negara adalah keselamatan warga negara. Ketika ada warga negara yang terkena masalah di luar negeri sekalipun misalnya setelah dilacak mereka berangkat tidak resmi, negara mengambil alih untuk menyelamatkan mereka," katanya. 

Langkah yang dilakukan untuk memulangkan pekerja WNI yang masih tertahan di Myanmar adalah membicarakan dengan otoritas negara setempat, kedua evakuasi, ketiga ditempatkan, dilindungi di shelter KBRI.

"Proses kepulangan mereka dibiayai oleh negara. Ketika tiba di Indonesia, tugasnya dialihkan ke BP2MI," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network