MANADO, iNews.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan tiga negara berikut tidak menjadi negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia. Tiga negara itu Myanmar, Kamboja, dan Laos
"Myanmar, Kamboja, dan Laos tren dua tahun terakhir, dan kami ingin mengingatkan ketiga negara ini tidak tercatat sebagai negara penempatan," kata Benny menjawab terkait dengan adanya WNI yang masih tertahan di Myanmar, Kamis (4/5/2023).
Artinya, menurut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama tiga periode (1999—2004, 2004—2009, dan 2009—2014) tersebut, apabila ada yang berangkat ke tiga negara ini untuk alasan bekerja dipastikan ilegal.
"Kita saksikan mereka yang sudah berangkat karena diiming-imingi gaji tinggi, ternyata mereka menyesal, protes karena tidak sesuai dengan janji, mereka disekap, dokumennya ditahan oleh mereka yang memberangkatkan, oleh sindikat," katanya.
Menurut dia, sudah ribuan warga yang akhirnya dipulangkan ke Indonesia, termasuk ada beberapa warga berasal dari Sulawesi Utara.
"Jadi, berhati-hati tawaran bekerja di Laos, Myanmar karena sesungguhnya mereka akan dipekerjakan di judi online. Myanmar, Kamboja, dan Laos adalah bukan tujuan penempatan," katanya menegaskan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait