Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan sudah ada sekitar 1.500 WNI yang menjadi teroris lintas batas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.500 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat ada sekitar 800 FTF di antaranya masih berada di luar negeri.

Sementara itu 550 FTF lainnya sudah kembali ke Indonesia dan 50 masih dalam proses kepulangan. Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

"Sebanyak 800 orang FTF belum pulang, meninggal dunia 100 orang, dideportasi sudah sampai di Indonesia sebanyak 550 orang, dan returning (pulang) 50 orang,” ucap Boy.

Dia menjelaskan, terdapat 120 deportan dan returning sejak tahun 2015 yang saat ini sedang dilakukan proses hukum berkaitan dengan tindak pidana atau pendanaan terorisme.

Dan terhadap deportan serta returning yang tidak menjalani proses hukum mereka akan diikutkan program deradikalisasi yang melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial dan Anak yang memerlukan perlindungan khusus.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network