“Lalu terkait tahap reintegrasi ke masyarakat dilakukan dengan pengawasan terbuka dan tertutup. Pengawasan terbuka dilakukan dengan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif, dan tertutup dilakukan melalui surveillance berbasis teknologi informasi,” tuturnya.
Perwira tinggi Polri ini menjelaskan pelaksanaan pemantauan terhadap profil deportan dan returning akan dievaluasi untuk melihat tingkat radikalisme, target, dan menentukan skala prioritas dalam menentukan target.
Boy juga mengungkap, rencananya BNPT akan pergi ke Suriah dan Irak untuk melakukan assessment terhadap WNI yang menjadi FTF. Kemudian hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait apakah mereka layak untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Kami seharusnya ke Suriah dan Irak untuk assessment, namun menunggu sinyal karena kondisi pandemi covid-19,” ujar Boy.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait