Singapura memperketat aturan masuk bagi pelancong asing untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron (Foto: Reuters)

Sebelumnya para pelancong hanya diberikan syarat melakukan tes swab Covid-19 di negara masing-masing dan setelah tiba.

Kedua, semua pelancong yang masuk melalui jalur udara, transfer, atau transit, di Singapura harus dinyatakan negatif Covid-19 setidaknya 2 hari sebelum keberangkatan.

Ini menghapus aturan yang berlaku saat ini di mana pelancong asal Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan tidak wajib menjalani tes sebelum keberangkatan melainkan hanya melakukan tes swab pada saat kedatangan.  Negara dan wilayah-wilayah tersebut masuk dalam Kategori I klasifikasi risiko oleh Kementerian Kesehatan Singapura yang berarti risiko infeksi Covid-19 paling rendah.

Ketiga, semua pelancong harus menjalani pemeriksaan PCR saat kedatangan. Hal ini akan memengaruhi pendatang melalui skema non-VTL (wajib karantina) berasal bukan dari Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan. 

Aturan yang berlaku saat ini mereka tidak harus mengikuti tes pada saat kedatangan, namun harus dites sebelum akhir periode karantina mandiri.

Selain itu Singapura menunda izin masuk melalui skema VTL bagi enam negara, yakni Thailand, Kamboja, Fiji, Maladewa, Sri Lanka, dan Turki. Sedianya skema VTL terhadap negara-negara tersebut akan dimulai pertengahan Desember.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network