Sedangkan hal yang meringankan dalam vonis tersebut, kata hakim, Ustaz Yahya telah meminta maaf. Selain itu, Ustaz Yahya juga mempunyai tanggungan pada keluarganya sehingga Yahya divonis 5 bulan penjara.
Adapun vonis lima bulan terhadap Yahya Waloni tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim di persidangan. Vonis itu sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana Yahya dituntut JPU 7 bulan penjara di persidangan yang digelar pada Selasa, 28 Desember 2021 lalu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait