17 Pemuda di Manado Ditangkap Polisi saat Pesta Miras

MANADO, iNews.id – Sebanyak 17 orang pemuda diamankan Rayon Samapta Polresta Manado. Mereka diamankan saat pesta minuman keras (miras) di Kawasan Megamas, tepatnya di belakang Kantor Dinas Pariwisata Manado, Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 23.00 WITA.
"Saat melaksanakan operasi Cipta Kondisi rayon Samapta Polresta Manado mendapati belasan pemuda sedang asyik pesta minuman keras. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan delapan botol miras jenis arak dalam botol ukuran 600 ml," kata Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, Rabu (18/1/2023).
Selanjutnya, 17 orang pemuda tersebut diamankan ke Mako Polresta Manado untuk diberi pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua masing-masing sebagai sanksi untuk menimbulkan efek jera.
Ipda Agus Haryono mengatakan patroli tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan Polresta Manado khususnya Satuan Samapta yang bertujuan untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polresta Manado dengan sasaran miras dan balap liar serta mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas.
“Diharapkan kepada masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan kamtibmas di call center 110 dan hotline Kapolresta Manado di nomor 08114335110," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat