18 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN usai Lulus Diklat Bela Negara
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 pegawai dilantik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Para pegawai yang dilantik telah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka sebelumnya telah mengikuti diklat di Universitas Pertahanan (Unhan). Dalam diklat itu, kata dia diberikan materi yang meliputi studi dasar, inti dan pendukung.
"KPK siang ini akan melantik 18 pegawai menjadi ASN. Pegawai yang dilantik ini telah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara pada 22 Juli-20 Agustus 2021. Pelantikan akan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Dia menjelaskan, studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar negara), Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), kepemimpinan berwawasan bela negara serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.
Editor: Cahya Sumirat