get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Kuningan Bacok Teman Pakai Celurit, Emosi Pacarnya Dilecehkan

2 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Mapan Polresta Manado

Jumat, 27 Agustus 2021 - 11:05:00 WITA
2 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Mapan Polresta Manado
Kedua pelaku penganiayaan yang sempat buron selama dua bulan ditangkap Tim Mapan Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Dua pelaku penganiayaan di pertigaan jalan raya karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado ditangkap tim macan dan paniki (Mapan) Polresta Manado. Keduanya yakni GR alias Gilbert (16) dan DS alias David (18) yang sempat buron selama dua bulan.

Mereka menganiaya JM (21), warga Kelurahan Karombasan Selatan, Lingkungan IV. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di tubuh.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kasus penganiayaan secara bersama-sama bermula saat korban yang sedang mengendarai motor berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu berboncengan. 

"Saat berpapasan, kedua pelaku langsung turun dan mencegat korban. Ketika korban berhenti, tanpa basa basi para pelaku langsung menganiaya hingga menyebabkan mata sebelah kiri bengkak dan memar," kata Taufiq, Jumat (27/8/2021).

Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban kembali ke rumahnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wanea. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut