2 Pemuda di Manado Ditangkap Polisi saat Akan Edarkan 8.000 Butir Trihexyphenidyl
Minggu, 13 Maret 2022 - 14:31:00 WITA

"Barang tersebut siap untuk diedarkan dan TKP kedua diwilayah Kombos Timur dan menangkap pelaku IM (31) dan barang bukti sebanyak 2000 butir Trihexyphenidyl," kata Kasat Narkoba.
Sugeng juga mengimbau kepada masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi atas peredaran obat keras atau obat terlarang di wilayahnya.
"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang membantu kinerja kami untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, karena Narkoba adalah musuh kita bersama," ujar Sugeng Wahyudi.
Setelah ditangkap pelaku dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti di bawah ke Mapolresta Manado.
Editor: Cahya Sumirat