Mendengar loporan tersebutmunit resmob dan team opsnal Polresta Manado merespons cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku di Desa Lumpias Kabupaten Minahasa Utara.
"Pelaku sudah diamankan oleh tim resmob dan opsnal Polresta Manado bersama dengan barang bukti sebuah pedang jenis cakram dan sebuah badik besih putih," ucapnya.
Lihat juga: Venna Mengaku 3 Bulan Tidak Dinafkahi
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: