2 Pria Pencuri Motor dan Penadah di Bitung Ditangkap Polisi

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria tersebut yaitu NM (17) yang didiuga sebagai pelaku pencurian, dan RB (25), penadah motor curian.
“Polisi mengamankan keduanya di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), pada Sabtu (8/4/2023) sore,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (10/4/2023).
Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua ini dilaporkan oleh tiga warga Kota Bitung yang menjadi korban ke SPKT Polres Bitung pada bulan November 2022 dan Maret 2023.
“Berdasarkan pemeriksaan polisi, pada bulan November 2022 terduga pelaku mencuri di Kelurahan Girian Indah. Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci motor kemudian membawa lari sepeda motor yang terparkir di samping rumah korban,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada bulan Maret 2023, pelaku kembali mencuri di Girian Indah dengan korban yang berbeda.
“Di bulan Maret 2023, pelaku kembali mencuri dua sepeda motor di Kelurahan Girian Indah, milik dua warga setempat,” katanya.
Sepeda motor hasil curian kemudian dibawa pelaku ke rumah temannya di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat.
“Diabuah motor hasil curian tersebut dibawa pelaku ke rumah RB yang berprofesi sebagai mekanik, untuk dijual lewat Facebook,” ujarnya.
Kedua pria tersebut langsung digiring ke Kantor Polres Bitung bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dan sebuah tas pinggang yang berisi kunci-kunci untuk membuka bodi motor dan mematahkan kunci stir sepeda motor.
“Satu barang bukti sudah ditemukan sedangkan barang bukti curian yang lainnya masih dalam pencarian polisi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat