2 Remaja Bitung Bawa Sajam Diringkus Polisi, Diduga untuk Balas Dendam

BITUNG, iNews.id - Kepolisian mengamankan dua remaja pria warga Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) karena membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau badik dan panah wayer. Sajam tersebut diduga akan digunakan untuk balas dendam.
Kedua remaja warga Bitung tersebut berinisial TM (17) dan SM (17). Keduanya diamankan di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga, Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (6/3/2023).
Penangkapan terhadap kedua remaja dilakukan saat Tim Resmob Polsek Aertembaga, Polres Bitung sedang patroli di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga.
Saat sedang melaksanakan patroli keliling, tim mendapatkan laporan dari masyarakat, ada anak-anak muda sedang berboncengan tiga dan berteriak-teriak di jalan.
"Tim kemudian menghadang dan melakukan pemeriksaan, dan benar didapati dua buah sajam jenis pisau badik dan panah wayer, yang dipegang dua remaja," kata Abast.
Saat diinterogasi, kedua remaja mengaku membawa sajam untuk mencari sekelompok anak muda lainnya yang pernah berselisih paham dengan mereka.
"Kedua remaja langsung dibawa ke Kantor Polsek Aertembaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Editor: Cahya Sumirat