2 Remaja Nekat Curi Laptop di Rumah Dinas Kejaksaan Bitung
BITUNG, iNews.id – Aksi pencurian laptop terjadi di Rumah Dinas Kejaksaan, di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga Bitung. Pelakunya dua orang remaja pria inisial CO (15) dan BK (16).
“Tim Resmob Polsek Aertembaga berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah dua orang, yaitu remaja pria berinisial CO (15) dan BK (16), di kompleks pasong lima Kelurahan Aertembaga, 4 jam setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Minggu (18/9/2022).
Aksi pencurian oleh kedua pelaku yang berstatus pengangguran ini dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong namun dalam posisi terkunci, Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, kedua pelaku nekat masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu rumah sehingga jebol, kemudian mengambil laptop dan beberapa barang lainnya yang berada di dalam rumah. Usai melakukan aksinya, keduanya kabur,” tuturnya,
Editor: Cahya Sumirat