2 Remaja Pelaku Curanmor di Mogolaing Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu
KOTAMOBAGU, iNews.id – Dua remaja pria berinisial A (15) dan E (15), warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Kedua remaja tersebut diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Keduanya yang diduga melakukan pencurian telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima, Sabtu (25/9/2021).
Dijelaskan AKP Rusdin Zima, penangkapan kedua remaja itu menindaklanjuti laporan korban di Polres Kotamobagu pada 31 Agustus lalu, terkait curanmor yang terjadi di wilayah Kelurahan Mogolaing.
Tim Resmob dipimpin Kasatreskrim AKP Angga Maulana kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga menangkap kedua pelaku di wilayah Dumoga Timur pada Jumat (24/9/2021) dini hari.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio warna kuning dan Honda Beat di Mogolaing.
Lebih mengejutkan lagi, kedua remaja tersebut juga mengaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian barang lainnya di beberapa TKP. Antara lain, mencuri rokok, air mineral dan shampo di Lorong Kampung Baru Mogolaing.
“Kemudian mencuri bensin dan kopi bubuk di Kelurahan Sinindian, mencuri semangka di Desa Lolayan, juga mencuri handphone, rokok, dan uang di warung Kampung Sanger Mogolaing,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat