get app
inews
Aa Text
Read Next : Penangkapan Pencuri Kapal di Lampung Timur Diwarnai Kejar-kejaran di Tengah Laut

2 Remaja Pencuri Handphone di Tempat Pemandian Aerujang Bitung Diciduk Polisi

Minggu, 12 Juni 2022 - 08:16:00 WITA
2 Remaja Pencuri Handphone di Tempat Pemandian Aerujang Bitung Diciduk Polisi
Dua pencuri handphone RS (14), warga Ranowulu, dan RN (14), warga Girian, Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id -  Dua remaja pria terduga pelaku pencurian handphone di tempat pemandian Aerujang Danowudu, Ranowulu, Bitung pada Selasa (7/6/2022) sore diciduk Tim 1 Resmob Polres Bitung. Pelaku inisial RS (14), warga Ranowulu, dan RN (14), warga Girian, Bitung. 

"Keduanya ditangkap disalah satu perumahan di wilayah Ranowulu pada Jumat (10/6) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (11/6/2022).

Diduga keduanya mencuri empat buah handphone berbagai merek milik empat korban dari dalam bagasi sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi pemandian tersebut.

“Keempat korban adalah pengunjung tempat pemandian. Keempatnya menyimpan handphone mereka di dalam bagasi sepeda motor salah satu korban, lalu mandi di tempat pemandian Aerujang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai mandi, keempat korban yang akan pulang bermaksud mengambil handphone masing-masing. Namun ternyata keempat handphone tersebut telah raib. Total kerugian yang dialami keempat korban sekitar Rp9 juta.

“Salah seorang korban bernama Gabriel lalu melapor ke Polres Bitung pada tanggal 10 Juni 2022. Laporan ditindaklanjuti Tim 1 Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat interogasi awal, kedua terduga pelaku pun mengakui perbuatan tersebut. Awalnya RS dan RN mendekati sepeda motor korban. RS lalu memasukkan tangannya ke dalam bagasi melalui celah bawah jok sepeda motor, kemudian mengambil empat buah handphone tersebut.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti empat buah handphone milik korban sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut