get app
inews
Aa Text
Read Next : Disekap 4 Pria di Tempat Penginapan, Remaja Wanita di Tasikmalaya Dicekoki Miras

2 Wanita Tersangka Penipuan Uang Ratusan Juta Bermodus Investasi Ditangkap Polres Kotamobagu

Senin, 03 Januari 2022 - 17:59:00 WITA
 2 Wanita Tersangka Penipuan Uang Ratusan Juta Bermodus Investasi Ditangkap Polres Kotamobagu
Dua tersangka kasus penipuan saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

“Tersangka NL memposting sejak September hingga November 2021, sedangkan NYK sejak Oktober hingga November 2021,” katanya.

Dalam postingan tersebut, kedua tersangka menjelaskan, misalnya member menyetor uang Rp1 juta, maka dalam jangka waktu 10 hari uang tersebut akan dikembalikan menjadi sebesar Rp1,8 juta.

Karena tergiur dengan iming-iming besarnya bunga, maka banyak masyarakat yang mendaftar dan menyetor uang kepada kedua tersangka dengan cara ditransfer ke nomor rekening bank. Namun hingga jangka waktu yang dijanjikan, ternyata uang para member tidak dikembalikan.

“Dari member NL, ada 30 korban yang sudah diperiksa, dengan kerugian kurang lebih Rp500 juta. Sedangkan member NYK, 10 korban sudah diperiksa, dengan kerugian kurang lebih Rp300 juta,” rinci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut