get app
inews
Aa Text
Read Next : Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan, KPK: Tak Harus Tatap Muka tapi Bisa Daring

208 Pejabat di Minahasa Tenggara Sudah Berikan LHKPN ke KPK

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:06:00 WITA
208 Pejabat di Minahasa Tenggara Sudah Berikan LHKPN ke KPK
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, David Lalandos. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Sebanyak 208 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara telah merampungkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK. Mereka melaporkan LHKPN melalui aplikasi yang disediakan.

"Semua pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN sudah melaporkan ke KPK melalui aplikasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin (10/1/2022).

Dia menambahkan, 208 pejabat yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN tersebut yaitu pejabat eselon dua, dan tiga.

"Termasuk juga dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga sudah menyampaikan LHKPN-nya," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut