208 Pejabat di Minahasa Tenggara Sudah Berikan LHKPN ke KPK

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Sebanyak 208 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara telah merampungkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK. Mereka melaporkan LHKPN melalui aplikasi yang disediakan.
"Semua pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN sudah melaporkan ke KPK melalui aplikasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin (10/1/2022).
Dia menambahkan, 208 pejabat yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN tersebut yaitu pejabat eselon dua, dan tiga.
"Termasuk juga dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga sudah menyampaikan LHKPN-nya," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat