get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Sindir Keras Fenomena Pejabat Wisata Bencana, Datang Harus Bantu!

208 Pejabat di Minahasa Tenggara Sudah Berikan LHKPN ke KPK

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:06:00 WITA
208 Pejabat di Minahasa Tenggara Sudah Berikan LHKPN ke KPK
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, David Lalandos. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Sebanyak 208 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara telah merampungkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK. Mereka melaporkan LHKPN melalui aplikasi yang disediakan.

"Semua pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN sudah melaporkan ke KPK melalui aplikasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin (10/1/2022).

Dia menambahkan, 208 pejabat yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN tersebut yaitu pejabat eselon dua, dan tiga.

"Termasuk juga dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga sudah menyampaikan LHKPN-nya," ujarnya.

David mengungkapkan, saat ini proses penyampaian tidak lagi sulit karena telah menggunakan e-LHKPN, sehingga memudahkan para pejabat dalam pelaporannya.

“Saat ini penyampaian sudah sistem online, jadi tidak sulit. Apalagi mereka yang sudah pernah memasukkan e-LHKPN,” katanya.

Dia menambahkan, penyampaian LHKPN tersebut merupakan kewajiban dari setiap pejabat sebagai penyelenggara negara.

"Penyampaian LHKPN harus dipatuhi oleh setiap pejabat dan ini telah dilakukan oleh pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara," kata dia.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut