get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Buka Lowongan Kerja, Seleksi Terbuka Dimulai 20 Oktober 2025

Pejabat di Minahasa Tenggara Diminta segera Sampaikan LHKPN ke KPK, Batas 10 Januari

Selasa, 04 Januari 2022 - 15:40:00 WITA
Pejabat di Minahasa Tenggara Diminta segera Sampaikan LHKPN ke KPK, Batas 10 Januari
Inspektur Daerah Minahasa Tenggara, Marie Makalow. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara diminta segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, batas pemasukan tinggal beberapa hari lagi.

"Kami mengingatkan kepada semua pejabat agar segera menyampaikan LHKPN. Mereka diberi batas waktu sampai 10 Januari," kata Inspektur Daerah Minahasa Tenggara Marie Makalow di Ratahan, Senin (3/1/2022).

Dia mengungkapkan, penegasan ini sesuai dengan amanat yang disampaikan Bupati Minahasa Tenggara kepada seluruh pejabat di Pemkab agar segera melaporkan LHKPN.

"Sejak akhir tahun 2021 sudah disampaikan agar segera menyusun laporannya dan menyampaikan sebelum tanggal sepuluh bulan Januari ini," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut