get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Buka Lowongan Kerja, Seleksi Terbuka Dimulai 20 Oktober 2025

Pejabat di Minahasa Tenggara Diminta segera Sampaikan LHKPN ke KPK, Batas 10 Januari

Selasa, 04 Januari 2022 - 15:40:00 WITA
Pejabat di Minahasa Tenggara Diminta segera Sampaikan LHKPN ke KPK, Batas 10 Januari
Inspektur Daerah Minahasa Tenggara, Marie Makalow. (Foto: Antara)

Marie mengungkapkan, saat ini proses pelaporan tidak lagi sulit karena telah menggunakan e-LHKPN, sehingga memudahkan para pejabat dalam menyampaikan laporan

“Saat ini penyampaian sudah sistem online, jadi tidak sulit. Apalagi mereka yang sudah pernah memasukkan e-LHKPN,” katanya.

Adapun para wajib LHKPN di Kabupaten Minahasa Tenggara adalah pejabat eselon III dan eselon II, baik itu pejabat administrator, kepala bidang, kepala bagian, camat, sekretaris, dan kepala perangkat daerah.

"Hasil pelaporan ini nanti akan kami sampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan untuk evaluasi," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut