3 Perempuan Pelaku Kekerasan terhadap Balita di Bitung Ditangkap, Ini Tampangnya

BITUNG, iNews.id - Polres Bitung mengamankan tiga orang perempuan yang melakukan aksi kekerasan dan berbahaya terhadap balita usia satu tahun di Kota Bitung. Aksi tersebut dilakukan oleh dua remaja perempuan Kota Bitung masing-masing berinisial MK (20) dan SM (19).
Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan bahwa diketahui aksi tersebut terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sore di dalam kamar salah satu rumah warga di wilayah kecamatan Matuari kota Bitung, Sulawesi Utara.
"Aksi kekerasan dan berbahaya tersebut lantas di video kan oleh salah satu teman dari dua pemudi tersebut inisial IS (17), kemudian diupload di media sosial dan menjadi ramai di masyarakat," kata AKP Hermanses Juda Katiandagho, Selasa (28/12/2021).
Editor: Ahmad Antoni