get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Merangin Musnahkan Sabu Rp2,6 Miliar, 10.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkotika

30 Narapidana Narkotika Lapas Manado Bebas usai 6 Bulan Jalani Rehabilitasi Sosial

Rabu, 02 November 2022 - 08:07:00 WITA
30 Narapidana Narkotika Lapas Manado Bebas usai 6 Bulan Jalani Rehabilitasi Sosial
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Kusnali. (Foto: Antara)

Selain itu, lanjut Kusnali, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sudah direhabilitasi sosial ini bisa menyosialisasikan kepada rekan-rekan sesama WBP lainnya, tentang bahaya dari narkotika.

"Setelah bebas nanti, mereka bisa menjadi garda terdepan, promotor dalam menyampaikan kepada keluarga atau masyarakat luas tentang bahaya narkoba, serta tidak terjerumus dalam menggunakan narkoba," katanya.

Dia mengataskan untuk tahun ini, sebanyak 30 narapidana kasus narkotika yang mengikuti rehabilitasi setelah dilakukan asesmen dan memenuhi kriteria.

"Kegiatan ini akan terus diprogramkan, dan diharapkan pada tahun depan dapat dilaksanakan," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut