33.935 Keluarga di Minahasa Beresiko Stunting, Ini Penyebabnya

MINAHASA, iNews.id - Keluarga beresiko stunting di Kabupaten Minahasa masih cukup tinggi. Hasil Pendataan Keluarga 2022 terdapat sebanyak 33.935 keluarga yang beresiko stunting.
"Masalah kekurangan sumber daya alam mungkin tidak berpengaruh, yang ada adalah kurangnya pemahaman masyarakat. Salah satunya adalah masyarakat malas untuk ke posyandu atau ke puskesmas," ujar Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, Minggu (9/10/2022).
Dia mengatakan, pemerintah kabupaten terus berupaya melaksanakan program-program yang bersentuhan dengan percepatan penurunan stunting.
Karena itu, semua keluarga yang beresiko stunting menjadi sasaran intervensi dari pemerintah daerah agar di kemudian hari tidak akan lahir lagi bayi dengan risiko penyakit tersebut.
Perwakilan Badan Kependudukan dan Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Utara bersama Pemkab Minahasa bersinergi melakukan akselerasi atau mempercepat penurunan angka stunting di daerah setempat..
"Sosialisasi program Bangga Kencana adalah bagian dari upaya bersama mencegah stunting di Kabupaten Minahasa," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Diano Tino Tandaju di Minahasa.
Prevalensi stunting di Kabupaten Minahasa sebesar 17,5 persen atau lebih rendah dari angka prevalensi Sulawesi Utara yakni 21,6 persen, sementara pemerintahan saat ini menargetkan prevalensi stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen.
"Edukasi melalui sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang stunting harus dilaksanakan terus menerus hingga ke desa-desa agar pemahaman masyarakat menjadi merata. Karena intervensi gizi pada bayi hanya bisa sampai usia dua tahun," ajakTino.
Program Bangga Kencana menjadikan keluarga sebagai sandaran pembangunan yang mengarahkan bagaimana keluarga mempunyai rencana untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Karena itu, Tino berharap dukungan penuh seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana yang meliputi kependudukan, keluarga berecana dan pembangunan keluarga.
"Mari kita dukung program percepatan penurunan stunting melalui koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi antarinstansi sebagaimana yang telah amanat Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," ajaknya.
Editor: Cahya Sumirat