get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Kasus Kematian Prada Haerul di Gowa, Ibu Korban Histeris Kejar 3 Tersangka

353 Kendaraan Dinas TNI AD Distribusikan, Ini Rinciannya

Selasa, 28 September 2021 - 09:45:00 WITA
353 Kendaraan Dinas TNI AD Distribusikan, Ini Rinciannya
TNI AD mendistribusikan 353 kendaraan ke satuan-satuan di bawahnya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ratusan kendaraan dinas Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) didistribusikan kepada satuan jajaran, Senin (27/9/2021). Kendaraan dinas yang dibagikan merupakan hasil Pengadaan TNI AD tahun anggaran 2020-2021 dan dukungan SKK Migas.

Secara keseluruhan kendaraan berjumlah 353 unit yang terdiri atas roda empat sebanyak 118 unit dan roda dua sebanyak 235 unit. 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan, TNI AD terus mengupayakan dan memperbaiki kualitas pengadaan atas kendaraan dinas yang didukung dengan teknologi mutakhir. Tujuannya tiada lain guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AD ke depan agar lebih baik lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid menyambut positif dan mengapresiasi atas terealisasinya pengadaan kendaraan dinas TNI AD yang didukung alutsista dengan teknologi mutakhir. Menurut dia, pengadaan kendaraan dinas ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja TNI AD.

"Bukan saja didukung teknologi paling mutakhir, sekaligus juga desain mutakhir yang dilakukan dengan hati. Hal ini menjadi sangat sesuai dengan berbagai temuan di lapangan," ujar Meutya dalam rilis Dispenad, Senin (27/9/2021).

Adapun rincian ratusan jenis kendaraan tersebut meliputi Transporter Heavy Scania 8 unit, kendaraan dapur lapangan 20 unit, Pajero Sport 6 unit, ambulans 5 unit, Tactical Reinforced Vehicle (TRV) 25 unit, kendaraan jammer 4 unit, ILSV J-Forces Armored 4 unit, dan Kendaraan P6 ATAV 26 unit.

Kemudian, ada kendaraan penarik meriam MAZ 8 unit dan kendaraan Tata Daewoo 12 unit, lalu sepeda motor Trail Honda CRF 232 unit, dan Sepeda motor BMW kawal depan VIP 3 unit.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut